BPK Temukan 69 Masalah Dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta

BPK Temukan 69 Masalah Dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 16:16 WIB
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2011. Namun demikian, ternyata masih terdapat temuan bermasalah dalam laporan itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 69 temuan bermasalah.

"Hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan mengungkapkan terdapat 69 temuan yang ditemukan pada saat pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2011," ujar Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta, Blucer Rajagukguk, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2012).

Menurutnya Blucer, temuan tersebut antara lain temuan yang berindikasi kerugian daerah sebesar Rp 4,82 miliar, potensi kerugian daerah sebesar Rp 2,44 miliar, dan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 7,02 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas temuan tersebut, telah dilakukan penyetoran dan penyerahan aset selama penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan. Masing-masing indikasi kerugian daerah sebesar Rp 2,24 miliar, potensi kerugian sebesar Rp 2,02 miliar, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 532,86 juta," jelasnya.

Selain temuan tersebut, menurut Blucer terdapat temuan atas masalah administrasi, aset-aset yang belum dimanfaatkan, serta masih belum terintegrasinya data penerimaan kas dengan data SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Meskipun demikian, ia menuturkan opini atas laporan keuangan tidak menjadi dasar apakah pada pemerintah daerah tersebut terdapat tindak pidana korupsi atau tidak.

"Dasar utama pemberian opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan dalam semua hal yang material dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)," ucap Blucer

"Kewajaran bukan berarti kebenaran mutlak atas suatu transaksi, melainkan kewajaran atas hal-hal yang material atau yang signifikan atas penyajian laporan keuangan," imbuhnya.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads