"Perintah penahanan dikeluarkan terhadap pemilik mal Villagio... manajer mal dan wakil manajernya," ujar Jaksa Agung Qatar, Ali bin Futeis Al-Murri, dalam suratnya, seperti dilansir oleh AFP, Rabu (30/5/2012).
Perintah penahanan dikeluarkan pada Selasa (29/5) malam waktu setempat terhadap 5 orang terkait insiden tersebut. Selain pihak pemilik dan pengelola mal Villagio, perintah penahanan juga dikeluarkan terhadap Wakil Direktur Keamanan Mal dan juga pemilik penitipan anak Gympanzee yang berada di lantai 1 mal populer tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas setempat belum menjelaskan alasan penahanan kelima orang tersebut. Perintah penahanan ini dikeluarkan tepat setelah keluarga dan kerabat korban tewas menggelar upacara pemakaman yang mengharukan.
Sejumlah surat kabar di negara Teluk ini mempertanyakan soal izin pendirian tempat penitipan anak di dalam pusat perbelanjaan tersebut. Sejumlah saksi mata menyalahkan pegawai mal yang tidak bertindak cepat ketika api mulai berkobar.
Putra Mahkota Qatar, Sheikh Tammin bin Hamad al-Thani telah memerintahkan dilakukannya investigasi menyeluruh atas tragedi ini.
Sebelumnya diberitakan, menurut seorang saksi mata, para petugas pemadam kebakaran tidak tahu di mana lokasi tempat penitipan anak tersebut. Para petugas tidak memiliki denah mal ini, sehingga upaya penyelamatan yang mereka lakukan menjadi terhambat. Tugas penyelamatan semakin susah karena dua pintu masuk ke Gympanzee tersebut, tertutup asap hitam tebal. Mereka yang berhasil diselamatkan, keluar dari lubang di atap yang dibuat oleh para petugas pemadam kebakaran.
Belum diketahui penyebab kebakaran ini. Suhu udara di Doha sekitar 40 derajat Celcius saat si jago merah mengamuk pada Senin siang waktu setempat. Villaggio dibuka pada tahun 2006 lalu dan menjadi salah satu destinasi belanja dan hiburan paling populer di Qatar.
(nvc/ita)