Setelah Simpang Kuningan, Polisi Akan Ubah Arus Lalin di Simpang Mampang

Setelah Simpang Kuningan, Polisi Akan Ubah Arus Lalin di Simpang Mampang

- detikNews
Rabu, 30 Mei 2012 11:07 WIB
Jakarta - Rekayasa lalu lintas terus dilakukan polisi untuk memperlancar jalanan. Setelah mengubah arus lalu lintas di simpang Kuningan sejak 28 Mei, polisi akan menerapkan kebijakan serupa di simpang Mampang dan lampu merah Santa.

"Ini belum banyak dampaknya karena baru simpang Kuningan saja yang kita ubah, nanti kalau simpang Mampang dan arus di lampu merah Santa diubah baru terlihat dampaknya," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono kepada detikcom, Rabu (30/5/2012).

Pada pengaturan lalu lintas di simpang Mampang, kendaraan dari arah Jl Rasuna Said menuju Jl Mampang Prapatan tidak boleh langsung lurus. Kendaraan harus berbelok kiri kemudian berputar balik di flyover Tegal Parang di depan Gedung Trans TV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendaraan yang mau ke Blok M bisa naik ke atas flyover Mampang sedangkan yang hendak ke Mampang bisa belok kiri di bawah flyover tersebut," katanya.

Sedangkan pengaturan di lampu merah Santa, semua kendaraan dari Jl Wijaya tidak boleh belok kanan menuju ke Jl Tendean. Mereka harus berbelok kiri dan berputar di STM Penerbangan.

"Jadi nanti tidak ada kendaraan yang dari Jl Wijaya belok kanan ke Jl Tendean," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads