"Yah memang KPK sudah meminta laporan dari BPKP itu, tapi sekarang kan sedang diaudit oleh BPK. Saya harus menghargai bahwa audit BPKP adalah audit internal dan tidak bisa sembarangan saya publikasikan," ujar Ketua DPR Marzuki Alie dalam siaran pers, Rabu (30/5/2012).
Menurut Marzuki saat ini laporan BPKP tersebut sudah dilakukan perbaikan-perbaikan. Perbaikan itu antara lain adalah pengembalian pembayaran proyek-proyek yang dinilai terlalu mahal dan diluar kewajaran. Dirinya secara khusus juga telah melayangkan berbagai surat terguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedepan Marzuki pun mengharapkan agar BPKP bisa kembali diaktifkan menjadi lembaga pengawas seperti dulu lagi.โSaat ini ada delegitimasi BPKP. Jangan karena ulah beberapa oknum kemudian BPKP dibuat seperti ini. Mengandalkan pengawasan hanya lewat Irjen juga tidak efektif karena irjen selalu ewuh pakewuh kepada menterinya,"pungkasnya.
(van/fiq)