"(Tanggal 2 Juni 2912) itu sudah final. Tidak ada lagi toleransi untuk menunda-nunda," ujar Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, saat dihubungi detikcom, Selasa (29/5/2012).
Aminullah mengakui sejumlah pihak dari tim sukses pasangan calon masih ada yang mempersoalkan kevalidan data dalam DPT. Karena itu, kata dia, pihaknya akan 'buka-bukaan' data dengan pihak-pihak yang masih menggugat pada pertemuan 31 Mei mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika setelah penetapan masih ada pihak yang berkeberatan dan tidak menandatangani berkas DPT, Aminullah mengatakan, hal itu bukan masalah serius.
"Tidak perlu tanda tangan mereka. Tahapan (pilkada) akan jalan terus dan DPT masih sah ditetapkan," imbuhnya.
Aminullah juga mengatakan saat ini KPU DKI masih terus melakukan penyisiran terhadap DPT. Namun Aminullah enggan menyebut sudah berapa banyak jumlah pemilih yang telah disisir dan bagaimana hasilnya. Yang jelas menurutnya, jumlah DPT yang akan ditetapkan kemungkinan besar akan berkurang dibanding dengan jumlah sebelumnya.
"Saya tidak bisa menyebutkan angka, karena ini terus berubah dan bergerak. (Berapa terkurangnya) Ya tidak terlalu signifikan (jumlahnya)," pungkas Aminullah.
Masalah DPS menjadi hal yang krusial karena ada perbedaan data yang sangat mencolok antara data administrasi kependudukan (adminduk) untuk e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemda DKI. Padahal DPS dari KPU DKI juga bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diberikan Dukcapil.
Data yang masuk di adminduk untuk e-KTP sampai saat ini sekitar 5.660.000 jiwa. Sementara data di Dukcapil DPS 7.044.911 dari DP4 7.545.982. Sehingga ada selisih yang cukup besar yaitu sebanyak 1.484.911 pemilih.
Sementara, data adminduk untuk e-KTP ditargetkan mencapai 6.372.951 pada Juli 2012. Jika target tercapai, masih ada selisih angka yang sangat besar antara DPS dengan adminduk untuk e-KTP.
Karena masalah ini, DPT yang seharusnya ditetapkan 26 Mei 2012 lalu, harus diundur. KPU DKI menyepakati DPT ditetapkan 2 Juni 2012, dengan catatan permasalahan dalam DPT telah selesai.
(rmd/nrl)