Anggota Komisi III akan Ajukan Hak Interpelasi Grasi Corby

Anggota Komisi III akan Ajukan Hak Interpelasi Grasi Corby

- detikNews
Senin, 28 Mei 2012 11:24 WIB
Jakarta - Polemik pemberian grasi kepada WN Australia, Schapelle Corby, akhirnya bergulir ke ranah politik. Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Suding, berencana untuk mendorong pengajuan hak interpelasi DPR terhadap keputusan Presiden SBY mengurangi masa hukuman penjara untuk terpidana kasus narkoba itu hingga lima tahun.

"Saya kira pemberian grasi ini berdampak luas terhadap upaya pemberantasan narkoba. Sesuai dengan hak konstitusi yang ada di DPR, ini menjadi hal yang wajar ketika ini diinterpelasi, dipertanyakan, karena perlu diketahui alasan dan pertimbangan pemberian grasi itu," kata Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Suding, presiden perlu menjelaskan alasan pemberian grasi untuk Corby. Sebab, ia menjelaskan, pemberian grasi itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memahami bahwa pemberian grasi adalah hak presiden. Namun, ia meminta penggunaan hak tersebut tidak mencedarai usaha pemberantasan narkoba.

"Ini adalah catatan hitam pemberantasan narkoba, kita mundur ke belakang lagi. Meskipun kita memahami bahwa itu adalah hak," ujarnya.

Ia juga meminta agar anggota dewan yang lain menyetujui usulan interpelasi. "Saya sangat berharap anggota dewan memiliki sensitifitas, saya kira ini suatu hal yang sangat mendasar," imbuhnya.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads