"Saya kira pemberian grasi ini berdampak luas terhadap upaya pemberantasan narkoba. Sesuai dengan hak konstitusi yang ada di DPR, ini menjadi hal yang wajar ketika ini diinterpelasi, dipertanyakan, karena perlu diketahui alasan dan pertimbangan pemberian grasi itu," kata Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Suding, presiden perlu menjelaskan alasan pemberian grasi untuk Corby. Sebab, ia menjelaskan, pemberian grasi itu tidak sesuai dengan semangat pemberantasan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah catatan hitam pemberantasan narkoba, kita mundur ke belakang lagi. Meskipun kita memahami bahwa itu adalah hak," ujarnya.
Ia juga meminta agar anggota dewan yang lain menyetujui usulan interpelasi. "Saya sangat berharap anggota dewan memiliki sensitifitas, saya kira ini suatu hal yang sangat mendasar," imbuhnya.
(trq/lh)