Polisi Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu di Pelabuhan Bakauheni

Adan Bakar - detikNews
Senin, 28 Mei 2012 02:28 WIB
Lampung, - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali menggagalkan penyelundupan uang palsu. Polisi mengamankan 176 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni, AKP Heru Andrian, mengatakan tersangka pembawa uang palsu, Rasyid (40), diamankan petugas di areal seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (26/5) dini hari.

"Tersangka berada dalam mobil Daihatsu Xenia A 1542 PA bersama tiga orang. Uang palsu pecahan Rp 50 ribu tersebut disimpan dalam saku celana Rasyid," kata Heru, ketika dihubungi detikcom, Minggu (27/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Heru, polisi tidak menemukan uang palsu pada tiga rekan tersangka yang lain. Polisi pun hanya menjadikan ketiganya sebagai saksi. Rasyid merupakan warga Rangkasbitung, Banten.

"Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Kalirejo, Lampung Tengah. Uang tersebut akan dibawa menuju Banten," ujar Heru.

Polisi pun mengamankan tersangka ke Polres Lampung Selatan bersama uang palsu yang dibawanya. Heru mengatakan polisi akan menindaklanjuti pengakuan dari tersangka untuk menangkap pihak yang memberikan uang palsu pada Rasyid.

Pelabuhan Bakauheni menjadi tempat peredaran uang palsu. Sebelumnya, Kamis (24/5), KSKP juga menangkap seorang yang akan membawa uang palsu menuju Riau. Tersangka mendapatkan uang palsu dari Jakarta. Dari tersangka, polisi mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan puluhan lembar uang palsu pecahan USD 100.

KSKP telah berhasil mengungkap jaringan uang palsu di Jakarta yang hendak mengedarkan ke Riau. Sebanyak lima tersangka diamankan dari jaringan Jakarta ini.

(rmd/rmd)


Berita Terkait