Polisi tersebut bernama Dirwanto, anggota Satuan Samapta Polres Indramayu. Ia ditangkap bersama seorang temannya, Suyanto alias Pelong, di Indramayu, Minggu (27/5/2012) dini hari.
"Briptu Dirwanto terlibat kasus perampasan motor pada tanggal 25 Mei di Jl A Yani Kota Cirebon. Modusnya sama, pura-pura razia dan mengambil motor korban. Korban dibawa, lalu diturunkan di lokasi yang tertentu," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Didik Purwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus perampasan motor ini masih terus dikembangkan, karena ada 21 tempat kejadian perkara (TKP), yang terdiri dari 13 lokasi di Indramayu, 3 di Kabupaten Cirebon, 3 di Kota Cirebon, 1 di Kabupaten Majalengka, dan 1 di Kabupaten Subang.
'Komposisi' lengkap komplotan itu terdiri dari Bripda Imam Sutrisno, Briptu Bambang Komara, Briptu Dirwanto, Didi Sunardi (wartawan Buser News), Suyatno, Muhdori dan Deny serta Suyanto.
Dirwanto dan Suyatno, saat ini, diamankan di Polres Cirebon Kota. Sedangkan 5 tersangka lain, termasuk Bripda Imam Sutrisno dan Bambang Komara, yang ditangkap, Sabtu (26/5) kemarin, diamankan di Polres Cirebon.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini