Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal

Andi Nurpati Soal Grasi Corby: SBY Tak Langgar UU, Tak Layak Disoal

- detikNews
Minggu, 27 Mei 2012 13:18 WIB
Jakarta - Pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun narkoba asal Australia, Schapelle Corby, dinilai sudah sesuai prosedur. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak melanggar apapun, sehingga kebijakan ini tak layak dimasalahkan.

"Grasi merupakan hak presiden yang dijamin konstitusi," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Minggu (27/5/2012).

Andi menjelaskan grasi merupakan hak asasi terpidana. Setiap narapidana mempunyai kesempatan menerimanya. Terutama apabila ia memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada konstitusi dan UUD yang dilanggar. (Grasi) Itu sudah sesuai dengan konstitusi," kata mantan komisioner KPU itu.

Andi menyatakan grasi tersebut menjadi ramai karena yang mendapatkannya adalah Schapelle Corby. Namun karena semua sudah sesuai konstitusi, maka tidak seorang pun yang layak mempermasalahkan grasi tersebut.

"Ini kebijakan yang tidak populer. Ada juga yang mencemooh. Tapi saya kira Pak SBY sudah mempertimbangkan semuanya," ucapnya.

(try/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads