"Grasi merupakan hak presiden yang dijamin konstitusi," kata Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Minggu (27/5/2012).
Andi menjelaskan grasi merupakan hak asasi terpidana. Setiap narapidana mempunyai kesempatan menerimanya. Terutama apabila ia memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menyatakan grasi tersebut menjadi ramai karena yang mendapatkannya adalah Schapelle Corby. Namun karena semua sudah sesuai konstitusi, maka tidak seorang pun yang layak mempermasalahkan grasi tersebut.
"Ini kebijakan yang tidak populer. Ada juga yang mencemooh. Tapi saya kira Pak SBY sudah mempertimbangkan semuanya," ucapnya.
(try/vta)