2 Tahanan Polsek Setu Bekasi yang Kabur Dibekuk, 1 Orang Tewas

2 Tahanan Polsek Setu Bekasi yang Kabur Dibekuk, 1 Orang Tewas

- detikNews
Minggu, 27 Mei 2012 12:38 WIB
Jakarta - 2 Tahanan Polsek Setu, Bekasi, melarikan diri. Namun tak lama menghirup udara segar di luar, polisi kembali mencocok seorang di antaranya. Sementara 1 orang lainnya ditemukan tewas.

"Dua tahanan Polsek Setu Polresta Bekasi kabur, Jumat (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun keduanya berhasil ditangkap kembali," kata humas Polda Metro Jaya dalam situsnya, Minggu (27/5/2012).

Peristiwa ini berawal pada Jumat (25/5) sore, petugas jaga tahanan Bripda Ah dan Aiptu He, memanggil kedua tahanan. Namun tidak ada sahutan dari Dede (18) dan Tatang Supriyatna. Kedua petugas kemudian curiga. Mereka lantas membuka pintu sel dan ternyata eternit kamar mandi sudah jebol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas ini kemudian menghubungi pimpinannya, AKP Sumarwoto, maupun pimpinan lainnya yang kemudian berdatangan," ujarnya.

Tak mau kehilangan jejak dua tahanan ini, puluhan polisi diturunkan mencari jejak keduanya. 1 Km dari Polsek, akhirnya Tatang ditangkap saat bersembunyi di balik pohon pisang yang ditumbuhi semak belukar.

"Dari keterangan tersangka Tatang ini petugas mengetahui kalau tersangka Dede menyelamatkan diri nyebur ke danau sedalam 12 meter," jelasnya.

Mendengar keterangan dari Tatang, polisi lantas menyusuri sebuah danau di Perumahan Grand Residence, Kampung Cijengkol, Setu, Bekasi. Hingga malam tiba, pencarian dihentikan sementara waktu sambil mengamati danau dari atas tanggul.

"Esoknya, Sabtu (26/5), pencarian dilakukan kembali. Sekitar pukul 09.20 WIB, jasad Dede muncul ke permukaan danau," ucapnya.

Dede ditahan sejak 3 Mei 2012. Ia terlibat kasus pencurian burung dan dikenakan pasal 363 KUHP. Sementara Tatang (31), dijerat pasal 378 jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Jenazah Dede kemudian dibawa ke RS Kramatjati.

(gus/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads