"Uang palsunya sebanyak 1.450 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 93 lembar pecahan USD 100," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, melalui telepon, Minggu (26/5/2012).
Menurutnya penangkapan berlangsung pada 24 Mei 2012 sekitar pukul 22.45 WIB di atas KMP Jatra 2 yang sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni dalam pelayaran dari Jakarta menuju Riua. Tersangka yang bernama Rahman bin Sulaiman (43) diketahui sebagai warga Tanah Putih, Pekan Hilir, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gus/lh)