Setidaknya terdapat empat kelompok atau cluster yang didalami KPK yakni pihak DPR termasuk Banggar di dalamnya, BPN, Adhi Karya dan perusahaan penggarap lainnya serta pihak Grup Permai. KPK saat ini tengah mendalami kelompok-kelompok tersebut satu persatu, beserta turunan pihak-pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya masih memerlukan waktu untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan, mengingat banyaknya kelompok yang didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjp/fjr)