Pemanggilan kader partai terkait kasus pada proyek pemerintah tentu menarik perhatian. Pada Jumat (25/5/2012), KPK memanggil Diana Maringka mantan Ketua DPC Minahasa Tenggara dan Ismiati Saidi Ketua DPC Demokrat Boalemo Gorontalo. Dua nama itu tidak memiliki kaitan langsung dengan pembangunan proyek sport center di Hambalang, Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidik memang tengah mengkonfirmasi temuan mereka mengenai adanya dugaan aliran uang fee proyek Hambalang di Kongres Demokrat. Jika bukti tersebut nantinya cukup kuat, maka para penerima uang panas di kongres tersebut bisa dikenakan pasal pencucian uang, ketika kasus itu sudah naik ke level penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi siapa saja yang kita butuhkan keterangannya terkait kasus Hambalang, kita akan panggil untuk diperiksa dan didengar keterangannya," ujar Abraham kepada detikcom, Jumat malam.
Pada Jumat (25/5) kemarin, mantan Ketua DPC Demokrat Minahasa, Diana Maringka, dipanggil penyelidik KPK. Kepada penyelidik, Diana menerangkan soal bagi-bagi uang saat Kongres II Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Muhammad Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan oleh PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.
(fjp/fjr)