Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis

Usut Hambalang, KPK Gunakan Pendekatan Maksimalis

- detikNews
Sabtu, 26 Mei 2012 02:02 WIB
Jakarta - Luasnya cakupan dalam penyelidikan kasus Hambalang menjadi tantangan tersendiri bagi KPK. Oleh karena itu, lembaga antikorupsi ini menggunakan pendekatan maksimalis pada kasus yang disebut-sebut terkait dengan kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung ini.

"Kami tidak minimalis. Tidak boleh KPK minimalis. KPK harus pro maksimalis," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai acara peluncuran buku "Negeri Mafia, Republik Koruptor' di Manggala Wanabakti, Jakarta Jumat (25/5/2012) malam.

Mengenai sejumlah pihak yang telah dipanggil di antaranya Diana Maringka Ketua DPC Demokrat Minahasa, Busyro mengatakan pemanggilan itu untuk melengkapi informasi yang dimiliki KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pemanggilan untuk melengkapi informasi yang memungkinkan untuk dikembangkan," ujarnya.

Pada Jumat (25/5) kemarin, mantan Ketua DPC Demokrat Minahasa, Diana Maringka, dipanggil penyelidik KPK. Kepada penyelidik, Diana menerangkan soal bagi-bagi uang saat Kongres II Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

Diana tiba sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel. Ia datang didampingi kakak kandungnya, Sylvana Maringka serta Herdie Togas yang menjabat Wakil Ketua bidang Pemuda dan Kominfo DPD Sulut. "Tadi diminta keterangan (mengenai) waktu kongres," kata Diana.

Ia menjelaskan, kepada penyelidik, Diana menceritakan soal uang yang ia terima dari timses Anas Urbaningrum. "Yang USD 7 ribu dan Rp 30 juta," kata Diana. "BlackBerry juga," lanjutnya lagi.

Soal duit di kongres, Ketum Demokrat Anas Urbaningrum sudah memberikan bantahan. Menurutnya kemenangan pencalonannya bukan karena adanya bagi-bagi duit untuk pengurus partai di daerah.


(fjp/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads