Pantauan detikcom, massa membubarkan diri sekitar pukul 17.25 WIB, Jumat (25/5/2012). Mereka sudah puas berorasi dan menyampaikan aspirasinya ke Mabes Polri.
Massa yang membubarkan diri sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Terutama yang mengarah ke Mampang, Jakarta Selatan. Sementara arus ke arah Fatmawati masih lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, FPI menolak usulan Lady Gaga diperbolehkan menggelar konser dengan syarat tertentu. Alasannya, tidak ada jaminan Lady Gaga tampil tanpa melanggar syarat yang disepakati.
Poin ketiga, FPI menilai keputusan Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan konser pemilik nama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta sudah sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki dan tidak bisa diintervensi.
(mad/nwk)