"Adanya keterangan dari beberapa pelaksana PT yang bersangkutan sedang pailit, kita akan mintakan keterangan dari saksi ahli, dalam kaitan apakah ada unsur perdata atau unsur pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Rikwanto, mengatakan dalam keterangan yang kemarin diberikan oleh Ari Sigit dalam pemeriksaan, dirinya mengaku menjabat sebagai Komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Ari juga mengaku tidak menerima langsung aliran dana seperti yang dimaksud dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur PT Dinamika Daya Andalan sendiri atas nama Soenarno hingga saat ini masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Polda sudah menyebar foto burnonan tersebut ke beberapa tempat.
"Direktur masih pencarian, saat ini untuk yang bersangkutan sudah diterbitkan penangkapan, sudah disebarkan juga. Apabila melihat dan mengetahui silakan menghubungi Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(rvk/mok)