"Pemberian grasi kepada penyelundup narkoba itu telah 'memukul' semua kalangan dan pihak yang selama ini gencar tak henti-hentinya memerangi bahaya narkoba yang amat destruktif," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Menurut Lukman pemerintah harus menjelaskan landasan pertimbangannya. Agar pro kontra dapat berhenti berubah menjadi dukungan terhadap pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat tentunya butuh transparansi. Agar perang terhadap narkoba juga tak surut karena grasi untuk Corby.
"Masyarakat butuh transparansi informasi. Semangat dan tekad masyarakat untuk terus perangi bahaya narkoba tak boleh surut dan hilang hanya akibat kesalahpahaman, disinformasi, miskomunikasi, dalam menilai dasar pertimbangan," tandasnya.
Corby telah diberi grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun penjara dari 20 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung padanya. Grasi itu berdasarkan rekomendasi Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung.
Menkum HAM Amir Syamsuddin sebelumnya menjelaskan pengurangan hukuman bagi sang ratu mariyuana itu tak bisa dipungkiri adalah bagian dari program diplomasi hukum antara Indonesia dan Australia. Hal serupa sudah terjadi dalam beberapa kasus lain dengan negara berbeda.
"Ada hal yang perlu saya jelaskan berkaitan dengan diplomasi peringanan atau pengurangan hukuman yang kalau dapat saya sebut sebagai bagian daripada diplomasi antara dua negara bersahabat," kata Amir kepada detikcom, Rabu (23/5).
Amir mencontohkan grasi terhadap enam orang nelayan asal Malaysia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hasilnya, ada belasan WNI yang diberi pengampunan karena kesalahannya di Malaysia.
Pemerintah Australia telah menyambut baik grasi ini. Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Bob Carr bahkan memuji SBY sebagai teman yang hebat bagi Australia
(van/rmd)