Menkum Soal Grasi Corby: Presiden Tak Pernah Permisif pada Kasus Narkoba

Menkum Soal Grasi Corby: Presiden Tak Pernah Permisif pada Kasus Narkoba

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 09:18 WIB
Jakarta - Menkum Amir Syamsuddin meminta agar pemberian grasi kepada Schapelle Corby tidak diartikan sebagai sikap pemerintah yang melunak pada kasus narkotika. Pemerintah tetap berkomitmen memberantas narkoba. Grasi bagi Corby sepenuhnya bagian dari upaya diplomasi.

"Apa yang saya kemukakan itulah sejujurnya yang saya ketahui dan yakini. Tidak pernah presiden kita permisif pada kasus narkoba," terang Amir saat berbincang, Kamis (24/5/2012).

Amir menerangkan, tidak banyak yang tahu diplomasi pengurangan hukuman telah menyelamatkan banyak WNI yang terancam hukuman berat bahkan mati di negara negara sahabat seperti Saudi dan Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurangan hukuman oleh MA maupun grasi oleh presiden telah ditanggapi positif negara-negara sahabat tersebut dan hasilnya adalah puluhan WNI telah selamat dari hukuman yang berat bahkan termasuk hukuman mati," jelasnya.

Amir pun mempersilakan mengecek soal keputusan pemerintah tersebut dengan pengalaman yang didapat Humprey Djemat, pengacara yang ditunjuk pemerintah membantu WNI yang terancam hukuman mati di Saudi dan Malaysia.

"Sebagai contoh grasi 6 orang WN Malaysia telah disambut dengan dibebaskannya belasan orang yang telah dihukum berat dan mati di Malaysia sedangkan pengurangan hukuman kepada seorang WN Saudi telah berbuah pengampunan hukuman mati beberapa WNI di Saudi," jelasnya.

(ndr/vta)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads