Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI

Menlu: Pandangan Ekstrim Tantangan Bagi Perlindungan HAM RI

- detikNews
Kamis, 24 Mei 2012 00:22 WIB
Jenewa - Persoalan HAM di Indonesia tengah menjadi sorotan dunia internasional. Banyak kasus yang belum terselesaikan hingga kini. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, itu semua bagian dari tantangan.

“Seperti negara demokrasi lainnya, baik yang telah mapan maupun yang sedang dalam transisi, kami sadar bahwa peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia bukan tanpa tantangan”, tegas Menlu Marty Natalegawa dalam rilis.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan dialog dalam kerangka Universal Periodic Review (UPR) Putaran Kedua, Sidang Sesi ke-13 Kelompok Kerja UPR Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss (23/05/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kehadiran kami di sini menunjukkan komitmen penuh Indonesia terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia”, tutur Marty.

Dialog dengan Dewan HAM PBB ini menyusul Laporan Nasional yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan Februari 2012 yang berisi antara lain berbagai upaya Pemerintah RI dalam memajukan dan melindungi HAM di tanah air, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi, dalam kurun waktu 2008-2012.

Sejak laporan Indonesia di forum yang sama pada tahun 2008, terdapat kemajuan yang cukup pesat dan penting dalam bidang Hak Asasi Manusia. Berbagai institusi demokrasi dan HAM telah dan terus dibangun guna merealisasikan komitmen pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Marty juga menggarisbawahi bahwa alam demokrasi yang membawa kebebasan telah memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki pandangan keras dan cenderung ekstrim mengeksploitasi ruang demokrasi untuk kepentingan kelompok tertentu, bahkan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.

Bagi Indonesia tantangan tersebut dirasakan semakin besar mengingat keragaman etnis, budaya dan agama serta bentuk geografis Indonesia. Namun komitmen Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM tidak akan berjalan di tempat apalagi bergerak mundur.

“Untuk melakukannya, sangat penting bahwa kita berbicara sebagai satu kesatuan. Secara obyektif mengakui di mana kesenjangan dan kekurangan masih lazim, namun yang paling penting, memberikan dorongan dan dukungan kepada upaya-upaya positif untuk menekan intoleransi” ujar Marty.

Dalam dialog yang dilakukan secara terbuka, konstruktif dan transparan tersebut, Indonesia menyampaikan berbagai hal yang telah dilakukan untuk memajukan dan melindungi HAM di tanah air baik pada tingkat nasional, regional maupun global.

Di tingkat nasional, Indonesia senantiasa memperkuat kerangka legislatif, kelembagaan dan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan di tanah air.

Pada tingkat regional dan global, peran Indonesia dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi upaya untuk memajukan dan melindungi HAM di tingkat regional dan global semakin nyata dan diakui kontribusinya.

Dalam kesempatan dialog, berbagai negara menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap komitmen dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia. Dalam kesempatan tersebut, berbagai negara juga menyampaikan rekomendasi untuk lebih meningkatkan upaya yang telah dilakukan selama ini.

Indonesia juga telah memberikan penjelasan berbagai hal yang menjadi perhatian dan rekomendasi anggota Dewan HAM PBB termasuk hal yang sudah dilakukan dan tantangan yang dihadapi dalam memajukan dan melindungi HAM di tanah air.

Dialog dengan Dewan HAM PBB juga akan diikuti oleh 13 negara anggota PBB lainnya seperti Inggris, Belanda, India dan Filipina. Dalam kerangka mekanisme UPR, semua negara anggota PBB, tanpa terkecuali, harus menjalani review atas kinerjanya di bidang HAM.

Pada Putaran Pertama UPR, telah dilakukan review terhadap seluruh 192 negara anggota PBB. Untuk Indonesia, dialog ini merupakan yang kedua kalinya, di mana putaran pertama telah dilaksanakan pada tahun 2008.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads