Carut Marut DPS, Jokowi-Ahok Polisikan Kadis Dukcapil DKI ke Mabes Polri

Carut Marut DPS, Jokowi-Ahok Polisikan Kadis Dukcapil DKI ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 23 Mei 2012 13:12 WIB
Jakarta - Pasangan Jokowi-Ahok melalui kuasa hukumnya Sirra Prayuna melaporkan adanya dugaan daftar pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Mabes Polri. Sirra menduga adanya daftar pemilih fiktif bukan disebabkan oleh faktor human error.

"Jumlah kekeliruan yang muncul itukan tinggi sekali. Ini bukan human error, kalau cuma 20 biji saya bisa tolerir, tetapi kalau sampai 700 ribu itu bukan human error, ya kesengajaan," kata Sirra usai memberikan laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (23/5/2012).

Pihak yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea. Hal ini karena data DPS yang dimutakhirkan KPU DKI Jakarta bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara nomor laporan adalah No. Pol. LP/407/V/2012/Bareskrim. Untuk pasal yang dilaporkan adalah pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen.

Sirra mengatakan terdapat beberapa NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda di beberapa TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang mencapai 700 ribu. Sementara dari pembicaraan KPUD diakui terdapat temuan sama di beberapa lokasi di Jakarta Utara.

"KPUD mengakui kalau itu ada human error," katanya.

Dia berharap Pantia Pengawas (Panwas) menggunakan otoritas pengawasan terhadap proses pendataan pemilih tetap tersebut.

"Panwas harus memberikan teguran terhadap proses pendataan pemilih tetap ini," tegasnya.

Disinggung apakah ada rekayasa pihak tertentu dalam pendataan daftar pemilih sehingga dapat memberikan keuntungan calon tertentu, Sirra enggan berspekulasi.

"Siapa yg diuntungkan kita lihat prosesnya seperti apa. Tetapi ini harus diadukan, karena akan berdampak pada persoalan hak warga negara, yang sesungguhnya tidak memiliki hak, tiba-tiba hanya dengan data seperti itu dia bisa menggunakan hak suara untuk memilih," terangnya.

Sementara Kadis Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan karena sedang rapat.

Sebelumnya, Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) juga melaporkan dugaan pemilih fiktif dalam DPS yang sama ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta kemarin. P3I membeberkan 7 fakta terkait masalah di DPS, yakni:

1. Terdapat 151.959 nomor induk kependudukan (NIK) ganda yang digunakan dalam DPS KPUD.

2. Terdapat 4.152 NIK kosong warga yang berusia lebih dari 17 tahun terdaftar di DPS KPUD.

3. Terdapat 80.297 NIK luar Jakarta yang diakui sebagai DPS Jakarta.

4. Terdapat 327.040 NIK yang memiliki nama dan tanggal lahir yang sama yang disebar antar kelurahan, kecamatan, maupun kotamadya.

5. Terdapat 104.695 NIK yang memiliki kepenulisan nama tidak standar, di mana ejaan di nama diberi spasi antar huruf.

6. Terdapat 31.500 NIK yang bodong atau tidak bisa ditelusuri melalui situs KPUD.

7. Terdapat 248.000 NIK yang diduga pemilihnya telah pindah kota, mati, dan lainnya yang belum terkonsolidasi dalam data DPS KPUD.

"Ini hanya data sementara. Kami sangat yakin akan sampai 1,4 juta pemilih fiktif. Kita mengamati baru 42 kecamatan. Kami bisa menyimpulkan kesalahan tertinggi di antaranya di daerah Cakung, Cilincing, Tanjung priok, dan Kalideres," tutur Ketua P3I, Mustofa di kantor Panwaslu, Jakarta, Selasa (22/5) kemarin.

(ahy/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads