Bila Tak Ada Bukti, BK DPR Tutup Kasus Asusila Ketua Fraksi Hanura

Bila Tak Ada Bukti, BK DPR Tutup Kasus Asusila Ketua Fraksi Hanura

- detikNews
Selasa, 22 Mei 2012 19:14 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR hingga saat ini belum mengantongi bukti tidak asusila yang diduga dilakukan oleh Ketua Fraksi Hanura Sunardi Ayub. Sebab pelapor Ayub, Bambang Tirto tidak menyertakan bukti ketika melaporkan kasus itu kepada BK DPR.

"Yang kita minta bukti, bukan cerita. Kita enggak akan menangani, buktinya belum cukup kuat. Tak ada bukti dokumentasi," kata Prakosa kepada wartawann di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2012).

Prakosa meminta pelapor menyerahkan bukti berupa foto ataupun dokumen yang menguatkan sangkaan. "Kita minta dilengkapi jadi bisa jadi dasar penyelidikan untuk dugaan pelanggaran etik," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prakosa menambahkan, BK akan mendalami aduan ini secara cermat. Alasannya BK khawatir aduan ini terkait dengan internal partai. "Sampai saat ini hanya omongan, jangan sampai ini dipakai untuk masalah lain. Kalau internal partai, silakan internal partai. Kita enggak ingin campur tangan," imbuhnya.

Menurut Prakosa, BK memberikan tenggat waktu dua pekan bagi pelapor untuk menyerahkan bukti. Bila dalam batas waktu yang ditentukan bukti tidak kunjung diterima, maka BK akan menutup kasus ini.

"Kita kasih waktu dua minggu, kalau enggak kita banyak pekerjaan lain. Banyak pengaduan lain yang harus kta kerjakan," tegasnya

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads