"Pengacaranya menjanjikan Ari Sigit akan datang hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat dihubungi wartawan, Senin (21/5/2012).
Namun, hingga pukul 10.00 WIB, Ari Sigit belum menampakkan diri di ruang pemeriksaan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Ari Sigit dilaporkan oleh rekan bisnisnya Sutrisno yang merupakan direksi di PT Rido Adi Sentosa atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 2,5 miliar dalam kerjasama dengan PT Dinamika Daya Andalan. Uang tersebut merupakan dana proyek pengerjaan pengerukan tanah milik PT Krakatau Wajatama di Cilegon, Banten.
Ari Sigit merupakan komisaris di PT Dinamika Daya Andalan. Sedangkan PT Rido Adi Sentosa merupakan sub kontraktor PT Krakatau Wajatama.
Ari Sigit yang sudah diperiksa pada Januari 2012 lalu membantah tuduhan penggelapan dan penipuan dana Rp 2,5 miliar itu. Menurutnya, Direktur Utama PT Dinamika Daya Andalan yang bertanggung jawab dalam kasus itu.
(mei/mok)