Desertir TNI di Semarang Ditangkap karena Jual Mobil Curian

Desertir TNI di Semarang Ditangkap karena Jual Mobil Curian

- detikNews
Kamis, 17 Mei 2012 16:08 WIB
Semarang - Subakir (53) diamankan di Mapolres Semarang saat hendak menjual mobil Xenia hasil curian bernopol AD 5758 MA. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan Subakir ketika akan ditangkap. Subakir ini mantan anggota TNI. Dia keluar dari TNI karena dipecat.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi mengatakan pihaknya mengetahui mobil yang dikendarai Subakir adalah hasil curian karena plat nomor yang digunakan palsu. Namun saat polisi hendak mengamankannya, Subakir justru tancap gas.

"Ketahuan saat ada operasi di Polsek Getasan, lalu lari dan dikejar menggunakan mobil Panther dan mobil preman sampai di daerah Tengaran," kata AKP Agus Puryadi di Mapolres Semarang, jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (17/52012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditangkap, pria yang dipecat dari TNI sejak tahun 1989 karena desersi tersebut langsung mengaku jika dia hanya membantu menjual mobil hasil curian kepada pembeli di Boyolali. Ia pun menunjukkan lokasi pelaku pencurian.

"Dia (Subakir) langsung mengatakan lokasi pelaku yang sedang ada di hotel Mekarsari di daerah Kopeng," imbuh Kasat Reskrim.

Mendengar informasi tersebut, petugas kepolisian segera meluncur ke lokasi yang telah di tunjuk oleh Subakir. Namun sayangnya pelaku yang diketahui bernama Ari dan Agus tersebut berhasil kabur melewati genting Hotel.

"Lari dengan gesit melewati genting hotel. Genting hotel sampai rusak beberapa," ungkap AKP Agus Puryadi.

Mobil Xenia silver tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli di daerah Boyolali dengan harga Rp 25 juta. Dari situ Subakir mendapatkan upah Rp 1 juta.

Setelah melalui penyelidikan diketahui ternyata mobil hasil curian tersebut memiliki nomor polisi asli H 8660 LR yang hilang hari Minggu (13/5) lalu di sebuah hotel di kawasan Bandungan. Pemilik mobil adalah Supriyadi warga Gayamsari Semarang.

"Mobil tersebut dicuri tersangka hari Minggu lalu di hotel Citradewi, Bandungan ketika pemilik lalai meninggalkan kunci yang masih menempel di dalam mobil," pungkas Kasat Reskrim.


(alg/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads