Perampok Emas Jateng-DIY Dibekuk, 2 Orang Diduga Pecatan TNI

Perampok Emas Jateng-DIY Dibekuk, 2 Orang Diduga Pecatan TNI

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2012 17:13 WIB
Semarang - Setelah melakukan pengejaran hingga ke Lampung, aparat kepolisian Polda Jateng akhirnya berhasil meringkus 6 orang dari sindikat perampokan toko emas dengan wilayah kejahatan Jateng dan DIY. Dua diantaranya diduga pecatan TNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo mengatakan, sindikat tersebut berkaitan dengan aksi perampokan toko emas yang terjadi di Jawa Tengah akhir-akhir ini.

"Ada hubungannya dengan peristiwa perampokan toko emas di Karanganyar, Kebumen, Grobogan, Cilacap, Purbalingga," kata Bambang Rudi di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (16/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengejarannya ke Sumatera, polisi menyamar sebagai petani sawit untuk menuju ke posisi terakhir para pelaku di hutan Sawit perbatasan Mesuji dan Palembang. Dalam penangkapan terjadi kontak senjata antara polisi dan pelaku, akibatnya enam orang berhasil ditangkap, tiga diantaranya mengalami luka tembak dan empat orang lain berhasil kabur.

"Sampai saat ini masih ada delapan orang yang masih dalam pengejaran. Kemungkinan mereka masih berada di Lampung," ungkap Bambang Rudi.

Bambang manambahkan diantara tersangka yang berhasil dibekuk, dua diantaranya diduga pecatan TNI Polri. "Diduga dua diantaranya pecatan TNI. Menurut para tersangka, diantara mereka yang paling kejam justru yang dari pecatan," jelasnya.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menetapkan target, lalu menyewa senjata dari Jambrong yang sudah tertangkap di Yogyakarta.

"Mereka menyewa Rp 10 - 15 juta per senjata. Nanti akan ada kurir yang mengantarkan senjata tersebut ke tempat yang sudah dijanjikan," ungkapnya.

"Untuk kepastian hubungan dengan pelaku di DIY, nanti akan kami koordinasikan dulu," imbuhnya.

Setelah merampok, para tersangka dalam satu kelompok berkumpul di sebuah hotel lalu melebur perhiasan untuk diubah bentuk menjadi kepingan. Setelah itu mereka menjualnya kepada penadah di Bandung.

"Kepada penadah mereka menjual dengan harga separuh dari harga pasar," ujar Bambang Rudi.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa emas dengan berat lebih dari 2 kg, 2 senpi, 3 handphone, kompresor, dan tabung bensin yang digunakan untuk melebur emas.

Sementara itu terkait perampokan emas di Cilacap, menurut Bambang Rudi jumlahnya tidak sampai 8 kg seperti halnya yang diberitakan media karena menurut keterangan tersangka yang berhasil dibekuk, mereka mengambil emas dalam genggaman tangannya.

"Menurut salah satu tersangka tidak ada 8 kilogram karena saat merampok mereka mengambil secukupnya genggaman tangan mereka. Kemungkinan salah laporan atau informasi, nanti akan kita koordinasi lagi," pungkas Bambang Rudi.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads