"Clara Maureen, Direktur PT Pacific Putra Metropolitan dipanggil sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (16/5/2012).
Nazaruddin diketahui membeli saham Garuda sebesar Rp 300,8 miliar melalui lima perusahaan yaitu PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012). "Total pembelian saham Garuda itu Rp 300,8 miliar, itu semua dari keuntungan proyek," kata Yulianis.
Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup.
Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.
(fjr/mpr)