Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan di RSPAD, 'Kill Bill' Diikutkan

Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan di RSPAD, 'Kill Bill' Diikutkan

- detikNews
Rabu, 16 Mei 2012 09:29 WIB
Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan sekelompok orang di rumah duka di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada 23 Februari. Seluruh tersangka dibawa, termasuk Irene 'Kill Bill' yang diduga turut memimpin serangan itu.

"Rekonstruksi digelar di RSPAD dan Kampung Ambon," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/5/2012).

Rekonstruksi rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Ada 10 orang tersangka yang akan dilibatkan dalam rekonstruksi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tersangka ikut," kata Hengki.

Penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka. Diduga penyerangan terkait utang narkoba.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Salah satunya Irene Tupessy, sedang tersangka lainnya Edward alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, dan Abraham Tuhehai.


(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads