"Rekonstruksi digelar di RSPAD dan Kampung Ambon," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/5/2012).
Rekonstruksi rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Ada 10 orang tersangka yang akan dilibatkan dalam rekonstruksi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan di RSPAD terjadi pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka. Diduga penyerangan terkait utang narkoba.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus penyerangan tersebut. Salah satunya Irene Tupessy, sedang tersangka lainnya Edward alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, dan Abraham Tuhehai.
(ndr/nrl)