"Permintaan KPK agar Menkumham memberikan pembebasan bersyarat kepada Rosa karena telah berperan sebagai justice collaborator akan segera ditindaklanjuti," kata Amir, Rabu (16/5/2012).
Menurut Amir, pemberian pembebasan atas Rosa yang divonis 2,5 tahun penjara terkait kasus Wisma Atlet pada akhir tahun lalu itu menjadi prioritas dalam penanganannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjadi prioritas untuk ditangani sekaligus menjadi pesan bagi para calon calon justice collaborator untuk segera menggunakan kesempatan membantu pengungkapan kasus korupsi," jelasnya.
(ndr/mad)