"Keterangan tersangka, keterangan saksi, bukti elektronik screen shot akun twiter, dua HP BB yang digunakan untuk koneksi ke twiter," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (15/5/2012).
Sutarman menjelaskan, YS dinilai melanggar pasal 51 (1) jo pasal 35 UU ITE. Mahasiswa semester 4 ini dinilai secara jelas melakukan pelanggaran pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengunggah foto korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang sempat meresahkan adalah seseorang berinisial YS. Pengamat telematika Roy Suryo siap memberikan data-datanya ke polisi.
Roy mengatakan foto korban pesawat yang sempat beredar dan disebut-sebut sebagai pesawat Sukhoi SuperJet 100 adalah palsu. Foto tersebut diambil dari website Brazil pada tahun 2010
(ndr/vit)