"Menkeu Agus akan dimintai keterangan tanggal 10 Mei," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (9/5/2012).
Menurut Johan, surat pemanggilan terhadap Agus sudah dilayangkan Senin kemarin (7/5). Agus akan dimintai keterangan untuk tersangka Wa Ode Nurhayati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wa Ode, pemerintah selaku kuasa pengguna anggaran menjadi pihak yang menentukan daerah-daerah penerima anggaran DPID.
Wa Ode sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang terkait alokasi alokasi anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Wanita berkerudung itu disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga telah menetapkan pengusaha sekaligus Ketua Gema MKGR, Fahd A Rafiq sebagai tersangka.
(mad/aan)