"Dari lokasi, kami berhasil mengamankan dua ekskavator yang baru selesai beroperasi, tapi operatornya sudah lari," kata Muhammad Sabar, Plh Kasat Pol PP Palembang, kepada detikcom, Rabu (09/05/2012).
Dijelaskan Sabar, razia galian C tanpa izin, dilakukan Pol PP didukung oleh sejumlah anggota TNI dan Polri pada Rabu (09/05/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain tidak memiliki izin, aktifitas mereka juga telah merusak lingkungan," imbuhnya.
Kini terhadap pengusaha yang mengelola pengerukan ilegal tersebut, kata Sabar, pihaknya akan melakukan pemanggilan. "Kita akan mencari tahu siapa pemiliknya dan akan dipanggil buat dimintai keterangan," ujarnya.
(tw/try)