Kasus Cekcok dengan Istri Polisi, Setelah Dibui 2 Minggu Ade Bebas

Kasus Cekcok dengan Istri Polisi, Setelah Dibui 2 Minggu Ade Bebas

- detikNews
Selasa, 08 Mei 2012 14:15 WIB
Jakarta - Ade Abidin (56) akhirnya menghirup udara bebas. Setelah ditahan selama 2 minggu karena kasus penamparan pada istri Wakapolsek Salabintana sebagai buntut cekcok kecelakaan lalu lintas, akhirnya dia dibebaskan. Ade bebas setelah Kapolres Sukabumi AKBP W Urif Laksana turun tangan.

"Sudah dibebaskan, LP (laporan-red) sudah dicabut dengan adanya perdamaian dari kedua belah pihak," jelas Urif saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/5/2012).

Pembebasan Ade ini disambut positif anggota Komisi III DPR Indra SH. Menurut politisi PKS ini, seharusnya Polres Sukabumi sejak awal bisa menangani kasus ini dengan bijak. Kronologi utuh kasus harus dilihat secara tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Citra polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat menjadi pertaruhan. Polisi harus bisa bersikap adil. "Polres Sukabumi harus bisa melihat kasus secara utuh," jelas Indra.

Sebelumnya pada Minggu (22/4) pukul 15.00 WIB, Ade dan istrinya terlibat cekcok dengan seorang istri polisi karena serempetan kendaraan di Jl Veteran, Sukabumi. Mobil Honda Jazz yang dikemudikan istri polisi itu hendak menyalip mobil box. Saat dia mengambil jalur di sebelahnya, dari arah berlawanan ada motor yang ditumpangi Ade dan istrinya.

Menghindari tabrakan, Ade pun mengerem motornya dan terjatuh. Nah, sang istri polisi itu tidak berhenti dan malah tancap gas. Ade bersama istrinya kemudian mengejar istri polisi itu.

Ketika berhasil distop, terlibatlah keributan. Ade pun sempat emosi dan menampar istri polisi. Hingga kemudian, dia ditahan di Mapolres Sukabumi.

Istri Ade, Sutiasih, yang juga menjadi korban kecelakaan, sudah meminta maaf dan memohon ampun kepada istri polisi itu. Dia berharap suaminya bisa bebas setelah ditahan 2 minggu karena insiden penamparan.

(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads