Alasan Bisnis, Iswahyudi Ajukan Penangguhan Penahanan

Alasan Bisnis, Iswahyudi Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Senin, 07 Mei 2012 18:35 WIB
Jakarta - Iswahyudi Ashari, tersangka penodongan senjata api terhadap pelayan kafe Cork & Screw Plaza Indonesia mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya, posisinya sebagai direktur di perusahaannya tidak dapat ditinggalkan.

"Jadi kami tim kuasa hukum Iswahyudi, kami hari ini ajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya, salah satunya bisnis," kata Deoliva Yumara selaku pengacara Iswahyudi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5/2012).

Pengajuan penahanan itu ditujukan kepada Kasubdit Umum I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika. Penangguhan penahanan itu dijamin oleh istri Iswahyudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini prosedur standar saja, pengajuan penahanan kan haknya dia," katanya.

Deoliva mengatakan pihaknya sangat berharap agar polisi dapat mengabulkan permohonan kliennya itu.

"Selanjutnya, kami serahkan kepada polda apakah bisa ditangguhkan atau tidak," imbuhnya.

Sementara itu, Deoliva mengatakan bahwa kliennya dalam kondisi sehat selama ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Iswahyudi ditahan sejak Jumat (4/6) malam lalu atas kasus penodongan senjata api kepada Bobby Doputty, pelayan kafe Cork & Screw Plaza Indonesia, 19 April 2012 lalu.

Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata dari Iswahyudi. Senjata tersebut kini telah digudangkan dan izin kepemilikan senjata api Iswahyudi dibekukan.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 150 butir peluru tajam di rumah Iswahyudi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Padahal, ketentuan bagi perorangan, batas maksimal peluru adalah 50 butir.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads