"Atas permintaan dari Bu Neneng karena anaknya ada 3. Semuanya balita dan sudah setahun tak bertemu. Yang paling besar ini mau masuk sekolah SD dan ini yang beliau sangat berat sekali dan menjadi pertimbangan untuk kembali ke Indonesia," kata pengacara Neneng, Junimart Girsang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Junimart menjelaskan dirinya sudah mengirimkan surat ke KPK, namun hingga kini belum ada jawaban. Pihaknya pun tengah berupaya melakukan audiensi dengan pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Neneng ingin segera pulang karena ibunya, yang merawat anak-anaknya sudah tua dan sakit-sakitan. Kemudian juga, Junimart menegaskan, kliennya tidak disembunyikan suaminya.
"Yang tahu cuma salah satu keluarganya yang Bu Neneng itu sering berkomunikasi," imbuhnya.
Neneng juga menolak disebut terlibat kasus korupsi. Namun Neneng siap diproses bila KPK menemukan bukti keterlibatannya.
"Dia akan menerangkan apa yang dia lihat, dia dengar dan dirasakan. Silakan KPK menyikapi. Nah kalau nanti dalam proses KPK menyatakan ada bukti yang cukup, ya silakan proses. Kita nggak ada masalah, tapi untuk sementara biarkan dulu beliau dalam suasana yang nyaman memberikan keterangan, itu saja tak ada yang lain," jelas Junimart.
(ndr/nvt)