"Kami sudah meminta pakai TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang-red), karena mereka yang menerima aliran dana bisa diproses," tutur Ketua PPATK M Yusuf dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2012).
Yusuf menyayangkan KPK belum ada semangat menerapkan UU ini. Padahal, menurut Yusuf, UU pencucian uang sangat mudah dijalankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak pihak meminta KPK menerapkan UU Pencucian Uang kepada Angelina Sondakh. Dengan mengejar tindak pidana pencucian uang, maka KPK dapat mengendus keterlibatan pihak-pihak yang menikmati buah dari korupsi yang turut ada di linkaran Angie, serta ke mana duit tersebut mengalir.
(gah/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini