Masyarakat Jangan Takut Laporkan Anggota Polri/TNI yang Bermasalah

Masyarakat Jangan Takut Laporkan Anggota Polri/TNI yang Bermasalah

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 15:42 WIB
Jakarta - Maraknya penyalahgunaan wewenang menggunakan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh oknum TNI atau Polri belakangan ini membuat masyarakat resah. Masyarakat tidak boleh takut untuk melapor jika menemukan oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.

"Jika ada anggota TNI/Polri ada yang bertindak sewenang-wenang dalam hal penggunaan senpi, masyarakat segera laporkan ke Propam Polri jika ada anggota Polri yang sewenang-wenang menggunakan senpi, atau ke kantor Polisi Militer untuk anggota TNI," ujar anggota Komisi III DPR, Achmad Basarah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/5/2012).

Basarah mengatakan, penggunaan senpi oleh Polri dan TNI sudah ada protapnya. Jadi penggunaan itu tidak boleh sembarangan. Terlebih lagi jika dipakai untuk menakut-nakuti orang lain. Jelas hal itu sebuah pelanggaran prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau aspek peraturan tentang Protap penggunaan senpi sudah cukup, tinggal konsistensi pelaksanaannya saja," papar Wasekjen DPP PDIP ini.

"Semua bentuk penggunaan dan kepemilikian senjata api memang harus dievaluasi. Bukan hanya yang miliki polisi atau TNI, sipil yang memiliki senpi juga harus dievaluasi," tutupnya.

(mpr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads