Raja Saudi Beri Waktu untuk Islah Bagi WNI yang Terancam Hukuman Mati

Raja Saudi Beri Waktu untuk Islah Bagi WNI yang Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2012 14:17 WIB
Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberi perpanjangan waktu selama tiga bulan untuk proses minta maaf atau islah bagi 4 WNI yang terancam mati di negara tersebut. Harapannya dalam kurun waktu itu, pihak keluarga korban dapat menerima permintaan maaf itu.

Hal ini disampaikan oleh Bagian Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (4/5/2012).

Raja Arab Saudi, Abdullah, telah meneken hal tersebut pada 3 Mei kemarin. Keputusan ini sendiri didasari permintaan Presiden SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan ini dikeluarkan menjelang pertemuan Menlu RI dan Menlu Saudi Arabia, Prince Saud Al-Faisal, pada tanggal 8 Mei 2012 di Riyadh, Saudi Arabia," tulis Kemlu.

Pemerintah Saudi berharap agar upaya permohonan maaf dari pihak keluarga korban dapat terus dilanjutkan. Seperti yang diketahui, sistem hukum di Arab Saudi memang membuka peluang pelaku tidak dapat dipidana asalkan pihak keluarga korban dapat memberikan maaf dan menghindari pelaku tindak pidana.

Hingga pertengahan tahun 2011 lalu, ada 62 WNI yang terancam dihukum mati di Arab Saudi. Dari sekian banyak jumlah itu, ada 23 orang WNI yang sudah terbebas.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads