"Soal Neneng, kami sendiri juga belum mendapat informasi apa-apa. Kami menunggu informasi itu. Kita tidak bisa bertindak sebelum ada arahan. Tentunya kalau ada arahan, kita baru bertindak," ujar Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Malaysia, Mulya Wirana, saat dihubungi detikcom, Kamis (3/5/2012) malam.
Mulya mengatakan pihaknya tidak ingin berpekulasi terkait di mana Neneng berada di Malaysia, karena sejauh ini pihak kedutaan belum menerima informasi resmi. Namun demikian, dia mengatakan terkait proses penangkapan Neneng jika benar berada di Malaysia, tentu KPK dan interpol mempunyai prosedur khusus yang tidak dapat diintervensi pihak kedutaan. Kedutaan dapat membantu terkait hal-hal teknis keimigrasian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malaysia, tapi kan ada mobilitas. Sekarang riil di mana, kami belum tahu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Selasa (17/4) lalu.
Neneng telah ditetapkan KPK sebagai tersangka proyek PLTS di Kemenakertrans. Namun sebelum dicegah ke luar negeri, Neneng telah kabur. Dia disebutkan sempat ikut bepergian bersama Nazaruddin sebelum akhirnya menetap di Malaysia.
(rmd/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini