"Sudah pada materi yang lebih dalam, kemarin baru pertanyaan awal tentu pemeriksaan kedua akan masuk ke materi-materi yang lebih dalam," kata Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (2/5/2012) malam.
Johan belum mengetahui materi perkara yang akan ditanyakan, akan tetapi dia memastikan, KPK dalam mengusut perkara tidak mengejar kesaksian tersangka, tetapi berdasarkan alat bukti.
"Boleh-boleh saja tersangka tidak menjawab tidak sesuai. Silahkan saja. KPK dalam mengusut kasus tidak mengejar pengakuan tersangka tapi alat bukti," ujarnya.
Angie yang merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan permainan proyek di sejumlah univeritas ditahan KPK pada Jumat (27/4) kemarin, di rutan yang ada di gedung lembaga antikorupsi itu. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Keterlibatan putri Indonesia tahun 2001 ini sebelumnya sudah berulangkali terungkap di persidangan M Nazaruddin dan Mindo Rosalina Manulang, terutama pada percakapan blackberry mesennger dengan Rosa. Namun anehnya, Angie membantah mentah-mentah transkrip pembicaraan yang juga sudah diakui oleh Rosa itu.
(fjp/mpr)