Komisi I DPR Gugat Rencana Pembelian 3 Fregat dari Brunei

Komisi I DPR Gugat Rencana Pembelian 3 Fregat dari Brunei

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 15:51 WIB
Jakarta - Komisi I DPR mempertanyakan rencana TNI AL membeli tiga unit kapal perang jenis fregat dari Brunei Darussalam. Meski tergolong kapal baru dan murah, namun proyek pengadaannya oleh Brunei dari Inggris sudah bermasalah sebab tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

"Komisi 1 akan meminta tim ahli untuk menganalisa tiga kapal tersebut agar setelah dibeli mampu memberikan perkuatan optimal pada sistim persenjataan TNI AL," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Sepengetahuannya, tiga kapal perang light fregat yang dijual seharga 300 juta Euro itu pesanan AL Kesultanan Brunei Darusalam ke Inggris pada 7 tahun silam. Tapi dalam perjalanannya, Brunei membatalkan pesanannya sebab spesifikasi kapal bersangkutan ternyata tidak sesuai yang mereka butuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedemikian ngotot Brunei membatalkan pesanannya, mereka bahkan sampai membawa kasusnya arbitrase internasional. Namun putusan mengalahkan Brunei sehingga tetap harus membeli kapal tersebut yang kemudian dibarter dengan kapal patroli samudra buatan galangan di Lursen, Jerman.

"Pertanyaannya mengapa kapal yang gagal tak memenuhi standard spesifikasi teknisnya harus kita beli? Memang murah, tapi ini jangan-jangan ketika sudah dibeli malah tak bisa dipakai," gugat politisi PDIP ini.


(van/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads