Insiden di Plaza Indonesia, Pengacara: Pistol Iswahyudi Berizin

Insiden di Plaza Indonesia, Pengacara: Pistol Iswahyudi Berizin

- detikNews
Rabu, 02 Mei 2012 11:45 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Iswahyudi, Muara Karta, membantah jika kliennya menodongkan pistol ketika kisruh dengan karyawan restoran Cork and Screw di Plaza Indonesia. Iswahyudi memang memiliki pistol, tapi berizin dan tidak digunakan untuk menodong.

"Setelah saya recheck ke Pak Is (Iswahyudi), dia cerita bla bla, tapi gak sebut pistol dan main tangan. Cuma mempertanyakan 'saya kan pelanggan lama, member yang sudah bertahun-tahun, kenapa tagihannya..," ujar Muara ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/5/2012).

Muara membenarkan jika kliennya memiliki senjata berjenis pistol. Bahkan menurutnya, Iswahyudi selalu membawa senjata itu jika bepergian, dan senjata tersebut berizin atau teregistrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu (mengancam & menodong) tidak benar, karena Pak Is kan pengusaha besar, kalau beliau punya pistol, tapi ada izinnya. Bukan Pak Is yang bikin keruh. Suasananya kan ketika itu ramai, yang lain bikin keruh," cetus Muara.

Sebelumnya, seorang karyawan restoran Cork and Screw Plaza Indonesia, Bobby Doputty, melaporkan seseorang bernama Iswahyudi Ashari ke Polda Metro Jaya. Bobby mengaku diancam dan ditodong pistol oleh Iswahyudi gara-gara melihat tagihan makanan dan minuman yang besar.

Bobby melaporkan Iswahyudi pada 19 April 2012 lalu. Laporan Bobby ke Polda tercatat dengan nomor LP/1320/IV/2012/PMJ/Ditreskrimum. Iswahyudi dilaporkan atas tuduhan pasal 336 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.


(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads