"Kami menganggap perbuatan tersebut tercela. Kami menganggap itu tidak sopan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Victoria Nuland kepada para wartawan di Washington, DC.
"Ini perbuatan seorang individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai rakyat Amerika atau pemerintah AS," tegas Nuland seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (1/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes penahanan seorang pendeta Iran, Youcef Nadarkhani yang didakwa atas kemurtadan karena berpindah agama dari Islam ke Kristen.
Nadarkhani ditangkap pada Oktober 2009 silam dan divonis mati sesuai hukum syariat Islam karena berpindah agama di saat berumur 19 tahun. Pria yang kini berumur 34 tahun itu, menjadi pendeta komunitas injil kecil bernama Gereja Iran.
Mahkamah Agung Iran pada Juli 2011 lalu membatalkan hukuman mati itu dan mengirimkan kembali kasus ini ke pengadilan di kota asal Nadarkhani di Rasht, di Provinsi Gilan. Persidangan ulang Nadarkhani digelar pada akhir September 2011. Namun putusan pengadilan tidak disampaikan kepada publik. Hingga saat ini Nadarkhani masih mendekam dalam penjara.
(ita/nrl)