KPAI: Negara Jangan Ikut Hukum Anak-anak Angie

KPAI: Negara Jangan Ikut Hukum Anak-anak Angie

- detikNews
Senin, 30 Apr 2012 10:55 WIB
Jakarta - Nasib Angelina Sondakh yang ditahan di Rutan KPK menyebabkan dia terpisah dari anak-anaknya. Padahal anak-anak Angie masih membutuhkan kasih sayang ibunya.

"Negara harus menjamin hak-hak anak. Angelina ditahan, tapi anak-anak juga punya hak yang dilindungi oleh negara," kata Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/4/2012).

Dalam kasus Angie maka ada dua permasalahan yaitu perkara korupsi yang melanda Putri Indonesia 2001 itu dan masalah hak-hak anak. Sehingga negara jangan mengganggu hak-hak anak, meski ibunya sedang 'dihukum' saat dugaan kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai negara menghukum 2 kali, yaitu menghukum ibunya juga menghukum anak-anaknya," papar Ihsan.

Dengan memisahkan anak-anak dengan ibunya, apalagi anak-anak masih kecil, maka hak anak mendapat kasih sayang menjadi terganggu. Namun, bagaimana teknis pelaksanaan menjalani penahanan tanpa terputus hak anak, sepenuhnya kewenangan penyidik.

"Prinsip KPAI, hak anak itu jangan diganggu gugat. Tapi bagaimana teknis pelaksanannya ketika ibunya ada di tahanan, itu sepenuhnya hak penyidik," ujar Ihsan.

Hal serupa pernah disampaikan saat tersangka kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati meminta perlindungan KPAI. Sebab anak-anak Wa Ode masih kecil-kecil.

"Sudah saya sampaikan ke KPK bahwa hak anak jangan diganggu gugat. Tapi sampai hari ini belum ada jawaban," beber Ihsan.

(asp/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads