Soal Pengeras Suara di Masjid, Biar Masyarakat Mengatur

Soal Pengeras Suara di Masjid, Biar Masyarakat Mengatur

- detikNews
Minggu, 29 Apr 2012 15:27 WIB
Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir menilai suara azan sebagai panggilan salat memang harus keras agar terdengar. Meski begitu kerasnya suara azan bisa disepakati oleh masyarakat yang tinggal di sekitar masjid atau mushola.

"Kalau dalam Islam, azan itu panggilan salat ya sekeras-kerasnya, semakin keras semakin banyak yang mendengar lebih baik," ujar Mahrus kepada detikcom, Minggu (29/4/2012).

Menurut Mahrus dalam kehidupan sosial memang harus ada toleransi dalam beragama. Namun pengaturan secara khusus mengenai kerasnya suara azan dinilai tidak perlu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau konteksnya Pak Wapres itu azan tidak boleh keras, itu juga tidak benar," jelas anggota Fraksi PD ini.

Mahrus mengatakan jika ada aktivitas di dalam masjid atau musola seperti pengajian yang membutuhkan pengeras suara, maka tidak lain tujuannya adalah untuk syiar. Namun jika dalam masjid atau musola itu ada orang yang sedang solat, maka suara pengajian itu juga harus dikecilkan untuk menghormati orang yang sedang solat tersebut.

"Harus dilirihkan untuk hormati orang yang solat. Kalau tidak ada solat, husnudzon saja untuk syiar agar didengar orang," paparnya.

Ketika waktu malam, saat orang-orang beristirahat memang perlu pengaturan suara dari kegiatan-kegiatan di masjid atau musola baik pengajian atau azan. Namun hal itu biasanya ada kesepakatan antara warga untuk mengatur suara keras atau tidaknya untuk kegiatan di masjid atau musola.

"Untuk menghormati mereka yang akan istirahat sebaiknya dikurangi dari sisi volume. Biasanya ada kesepakatan masyarakat, tidak digunakan lagi untuk pengeras suara," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono, Jumat (27/4).

Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salat.

"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya.

(mpr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads