Angie Ditahan, PD: Kita Hormati Proses Hukum di KPK

Angie Ditahan, PD: Kita Hormati Proses Hukum di KPK

- detikNews
Jumat, 27 Apr 2012 18:01 WIB
Jakarta - KPK langsung menahan tersangka kasus Wisma Atlet Angelina Sondakh usai pemeriksaan perdananya. Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

"Kita hormati proses hukum oleh KPK, " ujar Wasekjen PD Saan Mustopa kepada detikcom, Jumat (27/4/2012).

Saan mengatakan PD berharap KPK bekerja secara transparan, obyektif dan profesional. "Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di publik," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Demokrat, lanjut Saan, jika diperlukan pihaknya akan memberi pendampingan hukum untuk Angie.

"Kita juga siap memberikan bantuan dan pemdampingan hukum," tutupnya.

Angie akan ditahan di rutan KPK yang terletak di basement Gedung KPK. Ruang sudah disiapkan sejak pukul 13.00 WIB.

KPK telah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Palembang dan di korupsi anggaran di Kemendikbud. Sejumlah saksi dalam persidangan terhadap tersangka utama Nazarudin, menyebut dugaan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.

Saksi itu antara lain adalah Mindo Rosalina, salah seorang direktur perusahaan yang dipimpin Nazaruddin. Mindo dan saksi lainnya mengungkapkan, ada aliran dana kepada Angelina dan dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) I Wayan Koster, secara bertahap dengan total Rp 5 miliar.

Keterlibatan Angie di korupsi di Kemendikbud juga sudah berulangkali terungkap di persidangan. Anggota dewan dari komisi yang membidangi pendidikan dan olahraga ini pernah terlibat percakapan via blackberry mesengger dengan Rosa mengenai permainan anggaran di sejumlah universitas.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads