"Lukman Abbas, staf ahli gubernur Riau, diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi Jumat (27/4/2012).
Lukman memang kini menjabat sebagai staf ahli Gubenur Riau. Posisi itu ditempatinya setelah Gubernur Rusli Zainal mencopotnya dari posisi Kadispora. Lukman diketahui telah datang di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pertamanya di Jakarta ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus suap PON, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah M Faisal Aswan, anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Tersangka kedua adalah Muh Dunir, selaku ketua tim pansus. Dua orang lagi masing-masing Eka dari Dispora dan Rahmad dari PT PP. Mereka kini ditahan di Mapolda Riau.
(fjp/mad)