Kedua orang tersebut adalah pria berumur 40 tahun dan wanita berumur 39 tahun. Mereka ditangkap di rumah mereka di Kampung Melayu Gelang Patah, Johor Baru, Malaysia pada Selasa, 24 April lalu setelah salah seorang anak perempuan mereka melapor ke polisi.
Anak berumur 14 tahun itu memutuskan untuk melapor polisi demi menyelamatkan dirinya dan adik perempuannya yang berumur 12 tahun. Kedua kakak-beradik itu nyaris setiap hari dipukuli dan ditampar oleh ayah kandung dan ibu tiri mereka. Di tubuh keduanya, banyak ditemukan memar-memar. Sementara adik laki-laki mereka yang berumur 10 tahun tak pernah mendapat perlakuan buruk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pasangan tersebut menyiksa anak-anak perempuan itu dengan menampar dan memukuli mereka dengan tongkat hoki," imbuhnya.
Tidak diketahui sudah berapa lama penyiksaan tersebut dialami anak-anak tersebut.
Menurut Hashim, sang ayah telah bercerai dengan ibu kandung anak-anak tersebut beberapa tahun lalu. Dia tidak pernah mengizinkan mantan istrinya berhubungan dengan anak-anak tersebut.
Atas kejadian ini, ibu kandung anak-anak tersebut telah dihubungi kepolisian Malaysia untuk keperluan penyelidikan. Untuk sementara, anak-anak tersebut diserahkan ke dalam pengasuhan negara.
(ita/vta)