Angie Diperiksa Jumat, Jubir KPK : Penahanan Wewenang Penyidik

Angie Diperiksa Jumat, Jubir KPK : Penahanan Wewenang Penyidik

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 15:47 WIB
Surabaya, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memeriksa politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh pada Jumat (27/4) besok. Apakah Angie langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, KPK masih belum bisa memastikannya.

"Besok memang KPk menjadwalkan memeriksa AS sebagai tersangka, rencananya jam 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan usai menjadi pembicara Seminar Nasional yang digelar Komisi Informasi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (26/4/2012).

Budi mengatakan, dirinya masih belum mengetahui tentang rencana penahanan Angie. Alasannya, tersangka ditahan atau tidak adalah wewenangnya penyidik serta melihat alasan subjektif dan objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum mendapatkan informasi apakah ada proses penahanan atau tidak. Penyidik kan punya penilaian kapan pasnya orang ini diperiksa, kapan pasnya orang ini ditahan," tuturnya.

Ketika disinggung tentang pemeriksaannya yang dinilai lama, Budi mengatakan karena penyidik masih membutuhkan keterangan saksi Angie dalam persidangan terdakwa M Nazaruddin.

"Seperti apa yang disampaikan pimpinan KPK. Kita masih membutuhkan kesaksian keterangan Angie dalam proses persidangan kasusnya M Nazaruddin," jelasnya.

(roi/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads