"Besok memang KPk menjadwalkan memeriksa AS sebagai tersangka, rencananya jam 10.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan usai menjadi pembicara Seminar Nasional yang digelar Komisi Informasi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (26/4/2012).
Budi mengatakan, dirinya masih belum mengetahui tentang rencana penahanan Angie. Alasannya, tersangka ditahan atau tidak adalah wewenangnya penyidik serta melihat alasan subjektif dan objektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung tentang pemeriksaannya yang dinilai lama, Budi mengatakan karena penyidik masih membutuhkan keterangan saksi Angie dalam persidangan terdakwa M Nazaruddin.
"Seperti apa yang disampaikan pimpinan KPK. Kita masih membutuhkan kesaksian keterangan Angie dalam proses persidangan kasusnya M Nazaruddin," jelasnya.
(roi/mpr)