"Saya ulangi lagi, tidak ada baku tembak, yang ada penembakan. Karena anggota kita tidak ada perlawanan dan tidak ada yang bersenjata," kata Kepala Dinas penerangan TNI AD Brigjen TNI Pandji Suko dalam konferensi pers di Ruang Dispen TNI AD di Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).
Dalam peristiwa itu, prajurit TNI AD sama sekali tidak melawan. Pandji menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada baku tembak antara anggota Kostrad dengan anggota Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diserang polisi, namun prajurit TNI tidak akan melakukan serangan balasan. Termasuk juga para prajurit di tingkat bawah.
"Sesuai perintah KSAD, prajurit itu tidak boleh bertindak sendiri. Kami berjanji tidak akan ada serangan balasan," ucap Pandji.
Versi Polri, peristiwa tersebut terjadi di Gorontalo, Sabtu (21/4) hingga Minggu (22/4) dinihari lalu. Peristiwa itu berawal saat anggota Brimob yang sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto. Mereka dilempari botol dan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya ada dua orang anggota Brimob yaitu Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di bagian kepala.
Pukul 01.00 Wita, personel Brimob kembali ke TKP. Di sini mereka menangkap 2 anggota Kostrad dan menembakkan peluru -- yang disebut Mabes Polri sebagai peluru karet -- dan mengenai 4 prajurit Kostrad. Penembakan dilakukan karena prajurit Kostrad berusaha menabrak personel Brimob dengan motor. Penembakan itu membuat 4 prajurit terluka, 1 di antaranya kritis.
Hari Kamis pagi, prajurit yang kritis tersebut, Prada Firman Baso meninggal dunia di RS Gorontalo akibat luka tembak di lengan sebelah kiri yang menembus hingga ketiak.
(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini