Anggota Komisi III Apresiasi Penghentian Pembuatan Kartu Inafis

Anggota Komisi III Apresiasi Penghentian Pembuatan Kartu Inafis

- detikNews
Kamis, 26 Apr 2012 11:13 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Gerindra Martin Hutabarat mengapresiasi penghentian pembuatan kartu Inafis. Baginya kartu Inafis memang tumpang tindih.

"Kita apresiasi bahwa berarti kepolisian itu merespon aksi penolakan masyarakat. Kita apresiasi. Ke depan reaksi penolakan ini penting bagi evaluasi polisi. Jadi harus diberhentikan permanen jangan sekedar dievaluasi," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Menurut Martin, mestinya teknologi Inafis bisa dimasukkan ke SIM. Polisi bisa memulai pada pemohon SIM yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sarankan biarlah ke depan itu di kartu SIM saja. Masukkan saja data yang ada pada kartu Inafis ke kartu SIM. Itu baru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ini kan meningkatkan pendapatan,"katanya.

Alat pembuatan kartu Inafis tak boleh mubazir. Dipergunakan untuk mengintegrasikan SIM dengan Inafis.

"Alat yang sudah digunakan bisa untuk membuat kartu SIM yang diintegrasikan dengan data sidik jari. Kalau ada kekurangan dana nanti dibicarakan dengan Komisi III," tegasnya.

Polri untuk sementara menghentikan proses pembuatan kartu Inafis atau sidik jari. Polri akan mengkonsultasikan soal kartu ini lebih dahulu ke tingkat pimpinan. Kritik publik soal biaya Rp 35 ribu menjadi alasan.

"Jadi untuk sementara kita hentikan untuk evaluasi," Kepala Pusat Inafis Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono, saat dikonfirmasi, Kamis (26/4/2012).


(van/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads