KPK Periksa Rosa, Oktarina & Yulianis Terkait Kasus Angie

KPK Periksa Rosa, Oktarina & Yulianis Terkait Kasus Angie

- detikNews
Rabu, 25 Apr 2012 06:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi terkait perkara Angelina Sondakh. Dalam jadwal pemeriksaan hari ini, sedikitnya 5 saksi akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan 5 saksi yang dipanggil hari ini adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi dan Dadang. Kelimanya di panggil oleh KPK untuk memberi keterangan seputar kasus Wisma Atlet.

"Besok (hari ini), kami bakal memeriksa Rosa," ujar Johan kepada wartawan, Selasa (24/4/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direncanakan Rosa bakal diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB. Rosa sendiri saat ini menjadi tahanan KPK di rutan yang ada di basemen gedung KPK.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum sekalipun politisi Partai Demokrat itu diperiksa. Jangankan Angie, saksi-saksi pun belum ada yang diperiksa.

Kesaksian Rosa dianggap penting dalam berkas perkara Angie. Terlebih lagi soal percakapan via BBM mengenai aliran uang.

Sementara itu, Oktarina dan Yulianis merupakan pegawai bagian keuangan Permai Group. Kedua orang ini mengetahui seluk beluk keuangan perusahaan milik M Nazaruddin tersebut.

(riz/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads